Kemenag: Undang Sumantri yang Jadi Tersangka KPK Dipecat Sejak 2013 Monday, December 16, 2019 Add Comment Edit KPK menetapkan Undang Sumantri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pada MTs dan MA. Kemenag mengatakan Undang sudah diberhentikan sejak 2013. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsPeringati HUT TNI Ke-74, Kodam Pattimura Bersihkan Teluk AmbonIngin Gugat Pelaku Karhutla, KAMI Minta Dukungan Warga di CFD ThamrinLangit Jambi Merah, BMKG: Konsentrasi Debu Polusi Sangat TinggiPasal Penghinaan Presiden Disoal, Anggota DPR: Itu Delik Aduan!Hari Lantas Bhayangkara ke-64, Korlantas Polri Luncurkan Smart SIMTiba di New York, Wapres JK akan Hadiri Sidang Umum PBBAnalisis BMKG Terkait Gempa M 6,4 di Laut BandaTim SAR Temukan Serpihan Pesawat yang Diduga Hilang Kontak di Papua
0 Response to "Kemenag: Undang Sumantri yang Jadi Tersangka KPK Dipecat Sejak 2013"
Post a Comment