OTT KPK Tanpa Sepengetahuan Dewas, Komisi III DPR: Nggak Ada Masalah Thursday, January 9, 2020 Add Comment Edit KPK melakukan dua kali OTT tanpa adanya izin penyadapan dari Dewan Pengawas KPK. Komisi III DPR RI mengatakan tak ada masalah terkait hal itu. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsJokowi Mau Umumkan Wamen, Ketum Projo-Jerry Sambuaga Merapat ke IstanaPDIP Nilai 4 Kementerian Ini Butuh Wakil MenteriMahendra Siregar-JW Wetipo Datang ke Istana Jelang Pengumuman WamenPT Jakarta Hukum Penyebar Hoax '7 Kontainer Surat Suara Tercoblos' 2 Tahun BuiNgeri Rampok Modus Angkot Penghajar Anak Venna MelindaPutri Hary Tanoe Merapat ke Istana, Calon Wamen Pariwisata?Zainut Tauhid PPP Wamenag Pendamping Fachrul Razi?Pembatas MCB di Lenteng Agung Dicoreti 'Demi Flyover Pohon Game Over'
0 Response to "OTT KPK Tanpa Sepengetahuan Dewas, Komisi III DPR: Nggak Ada Masalah"
Post a Comment