Pimpinan DPRD: Pemprov DKI Bisa Pakai Dana Cadangan untuk Banjir Friday, January 3, 2020 Add Comment Edit "BTT itu bisa digunakan nggak usah minta persetujuan lagi. Dapat digunakan dengan cara keadaan A, B, C, D, salah satunya bencana alam," kata M Taufik. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsCerita Kunjungan Kerja Anggota DPR ke Denmark soal Lambang Palang MerahMA Sanksi Hakim Kasus BLBI karena Bertemu Pengacara SyafruddinAJI Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan dan Teror terhadap JurnalisJejak Para Anggota DPR 2014-2019 yang Terjerat Kasus KorupsiLepasnya Terdakwa BLBI dan Jejak Ngopi Terlarang Sang Wakil TuhanTuntut Polisi Hentikan Kasus Dandhy Laksono, AJI Gelar Aksi Jalan MundurSempat Dirawat Intensif, Faisal Amir Sudah Dipindah dari ICU RS PelniSoal KUHP, Ini Alasan Lengkap MK Setuju Penjarakan Gelandangan
0 Response to "Pimpinan DPRD: Pemprov DKI Bisa Pakai Dana Cadangan untuk Banjir"
Post a Comment