Cuci Uang Jemaah Umrah Rp 1,2 Triliun, Kasasi Istri Bos Abu Tours Juga Ditolak Monday, November 18, 2019 Add Comment Edit MA jjuga menolak kasasi istri bos Abu Tours, Nursyariah dalam kasus pencucian uang jemaah Rp 1,2 triliun. Nursyariah tetap dihukum 19 tahun penjara. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsKomisi X Dukung Nadiem Beri Sanksi Pemalsu Dokumen Akali Sistem ZonasiGubernur Riau Larang Warga Tiup Terompet di Malam Tahun Baru 2020Habib Husein Alatas Angkat Bicara soal Pelecehan PasienMA Perintahkan Jokowi Cabut Aturan Hutan Lindung Bisa Jadi PerkebunanPrajurit TNI yang Gugur Ditembak KKB Papua Diberi Kenaikkan PangkatGelar Doktornya Dicabut, Nur Alam Gugat Rektor UNJMUI Minta Polri Segera Tangkap Pelaku yang Injak Al-Qur'an di GarutReuni 3 Sahabat Gunung Tidar di Kemenhan
0 Response to "Cuci Uang Jemaah Umrah Rp 1,2 Triliun, Kasasi Istri Bos Abu Tours Juga Ditolak"
Post a Comment